Bupati terpilih Kukar 2010-2015 bakal mendapat banyak pekerjaan rumah (PR) soal pengelolaan tambang batu bara di Kukar. “Keberadaan jumlah KP yang termasuk paling banyak di Indonesia dan di dunia seharusnya menjadi tantangan buat Bupati terpilih, sekaligus pekerjaan rumah untuk menata tambang batu bara yang tidak merusak lingkungan,” ujar Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Kahar Al Bahri, Rabu (2/6).
Jatam mencatat, jumlah KP di Kukar sejak 2005 sampai 2010 mencapai 749 dengan rincian Penyelidikan Umum sebanyak 167 KP, eksplorasi sebanyak 344 KP, eksploitasi sebanyak 238 KP. Luas areal KP sampai 2010, tercatat 1.725.231,41 hektare (ha). Kahar mengatakan, penambahan jumlah KP di Kukar menurut analisis Jatam, disebabkan karena intensitas pergantian Pj Bupati yang membuka peluang diterbitkannya izin KP.
“Penerbitan KP adalah penyedia uang yang cepat, namun semuanya habis untuk biaya politik,” katanya.
Terkait data KP yang belum rampung di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kukar, Kahar mengatakan, pendataan terhadap perubahan status KP seharusnya bisa terpantau secara berkala. Seharusnya pendataan tidak membutuhkan waktu lama, karena jumlah KP yang hanya ratusan. Bukan ribuan seperti jumlah pegawai atau Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) Kukar.
Anggota Komisi I DPRD Kukar Baharuddin Demmu mengatakan, jika Pj Bupati Kukar dan Kepala Distamben Kukar tidak mengetahui pasti jumlah KP di Kukar, lantas siapa yang harus bertanggungjawab.
“Seharusnya ada evaluasi per tri wulan terhadap SKPD itu, sehingga jangan Pak Sulaiman sebagai Pj ditanya soal KP tidak tahu,” ujarnya.
Baharuddin mengatakan, Kukar sangat naif jika tidak memiliki data pasti jumlah KP dan baru melakukan pemutakhiran data di tengah persoalan lingkungan seperti banjir yang diakibatkan dari aktivitas tambang.
“Jangankan pengelolaan lingkungan, jumlah KP yang seharusnya jelas datanya karena teregistrasi di komputer tidak tahu, begitu naifnya. Berapa lama pemutakhiran data, masa tiap bulan tidak ada update. Harus ada pembenahan administrasi. Data itu tidak boleh disembunyikan.” katanya.
Belum lagi dengan pengawasan terhadap lingkungan di wilayah tambang batu bara yang memiliki akses jauh dari pusat Kabupaten Kukar. Komisi I DPRD Kukar yang membidangi lingkungan hidup sangsi dengan kemampuan Distamben Kukar dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kukar untuk mengawasi 749 KP dengan personel pengawasan yang tidak sampai 100 orang. “Tambang lokasinya jauh, apakah Distamben dan BLHD sudah melakukan pemantauan sesuai Tupoksinya,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan, mengatakan, Pemkab Kukar ke depan perlu melakukan evaluasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak memiliki manajemen administrasi dan pendataan yang baik. “Yang jadi pertanyaan, apa saja kerja mereka selama ini,” katanya. Dengan data akurat yang tersedia, Marwan yakin siapapun yang akan menjadi Kepala SKPD akan dengan mudah menentukan prioritas program yang akan dilaksanakan. “Memang seharusnya, Pemkab menempatkan pejabat pada tempatnya yang sesuai,” katanya
Ditulis dalam Tambang